Polisi OTT Mantan Ketua GMPTT di Sapadia Hotel 

Selasa, 26 September 2017 | 17:11:26 WIB

Metroterkini.com - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengamankan dua aktivis di Rokan Hulu (Rohul) inisial RH dan PS yang juga mantan ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di restoran Sapadia Hotel Pasir Pengaraian, Senin (25/9/17) tengah malam sekira pukul 00.00 WIB.

Kedua tersangka diamankan polisi di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian belum lama setelah menerima uang sebesar Rp 10 juta, diduga hasil memeras salah seorang Anggota DPRD Rohul dari Partai Nasional Demokrat Teddy Mirza Dal.

‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto SIK membenarkan telah menangkap dua aktivis Rohul di restoran Sapadia Hotel, Senin tengah malam.

"‎Dugaan sementara tindak pidana pemerasan,"‎ ungkap AKP M. Wirawan di Pasir Pengaraian, Selasa (26/9/17).

AKP M. Wirawan mengatakan modus dilakukan tersangka RH dan PS, yakni kedua aktivis ini mendatangi korban dengan ancaman mau menggelar unjuk rasa berkaitan putusan mahkamah agung terkait vonis 1,5 tahun yang belum dijalani oleh Anggota DPRD Rohul Teddy Mirza Dal.

Diakuinya, akibat ancaman tersebut membuat korban takut. Kedua aktivis menunjukkan surat pemberitahuan aksi bahwa mereka akan melakukan unjuk rasa.

"Sehingga tersangka menawarkan kalau tidak mau demo dilaksanakan, agar diserahkan sejumlah uang," tambah AKP M. Wirawan.

Kedua tersangka, diakui AKP M. Wirawan, awalnya meminta uang ke Anggota DPRD Rohul Teddy Mirzal Dal sebesar Rp 50 juta.

"Permintaan‎ Rp 50 juta, namun hanya terealisasi Rp 10 juta," ungkapnya.

Uang tunai Rp10 juta ditemukan polisi di dalam tas milik tersangka RH yang dibawa PS. Selain uang Rp10 juta sebagai barang bukti, polisi turut menyita tas dan handphone milik tersangka.

Ditanya demo soal apa yang akan dilakukan kedua tersangka hingga mengancam korban Teddy, AKP M. Wirawan mengaku masih dalam pengembangan oleh penyidik.

"Saya belum mendalaminya lebih lanjut, karena ada tertuang dalam surat," tutup AKP M. Wirawan dan mengaku kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan hingga hari ini.[war]

Terkini